You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Margodadi
Margodadi

Kec. Ambarawa, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON MARGODADI KECAMATAN AMBARAWA KABUPATEN PRINGSEWU ---- BERUSAHA SECARA OPTIMAL MENUJU DESA DIGITAL --- BERIKAN SARAN DAN KRITIK, UNTUK MEMBANGUN DESA MENJADI LEBIH BAIK

BPK Melakukan Pemeriksaan di Pekon Margodadi

Admin 01 Agustus 2024 Dibaca 153 Kali
BPK Melakukan Pemeriksaan di Pekon Margodadi

Dalam rangka pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa. Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ), melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana tersebut pada, 01/08/2024.

BPK turun langsung kedesa yaitu untuk memastikan bahwa Anggaran Dana yang diberikan oleh Pemerintah tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jika terjadi fiktif pemerintah desa atau kelompok yang menggunakan dana tersebut dapat dijerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Tujuan dari Anggaran tersebut harus dilaksanakan sesuai RAB desa yang mengacu pada RPJM desa, untuk pembangunan yang berkelanjutan didesa. Semoga desa dengan adanya dana Desa dapat memajukan desa dari segala sector bidang yang ada didesa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan